Kekuasaan merupakan titik sentral dalam upaya advokasi. Ketika kekuasaan dan bertumpu pada penguasa,dan bukan pada masyarakat,penguasa akan cenderung berupaya mempertahankan kekuasaan dan melanggengkan penindasan,oleh karena itu perlu dilakukan serangkaian upaya sistematis untuk mengubah pandangan dan nilai-nilai masyarakat,serta mengubah kebijakan sebagai contoh,dalam melakukan advokasi kebijakan agar lahir undang-undang mengenai pemberantasan perdagangan manusia khususnya perempuan dan anak, perlu dipikirkan upaya-upaya mempengaruhi khususnya para pemangku kepentingan agar sependapat dengan pemikiran ini,Pentahapan yang bisa dilakukan,mulai dari berusaha agar ide yang disampaikan tidak ditolak.Berupaya agar masyarakat bisa menerima ide yang disampaikan ,hingga berusaha agar masyarakat menerima dan mendukung ide yang disampaikan.
Pengarang : Ellin Rozana
Harga : Rp.45,000
No comments:
Post a Comment